Sang Trouble Maker yang Meresahkan Warga
Jetis - Orang yang di duga maling (sebut saja mr. X)
ditangkap warga Jetis pada Kamis (18/10) lalu, ternyata memiliki historis Trouble
Maker (pembuat onar) . Sebelum tertangkap oleh warga desa Jetis, Mr X yang diketahui
memiliki gangguan jiwa ini sering mengamuk dan membuat onar di kampungnya desa Candinata
Kutasari. Mr X kabur dari rumah dan berbuat onar di wilayah Panican Kemangkon, oleh
anggota Koramil Kemangkon juga digebugi dan selanjutnya diserahkan ke Polsek
Kemangkon. Karena mengalami gangguan jiwa, oleh Polsek Kemangkon Mr X
dilepaskan begitu saja. Tak berapa lama Mr X kembali melakukan aksi onarnya di
Batalyon Bojong. Tak pelak Mr X menjadi bulan-bulanan beberapa anggota Batalyon
C/K 406 Bojong. Setelah kejadian itu, paginya barulah Mr X membuat onar di
wilayah RT 15 dan oleh warga di kejar dan tertangkap di Desa Bojong. Selain
kembali digebugi warga, Mr X lalu dibawa ke Polsek Kemangkon, karena sebelumnya
Polsek Kemangkon sudah mengetahui historis korban yang juga pernah berurusan
dengan Polsek Kemangkon dan mengetahui bahwa Mr. X memiliki gangguan jiwa, maka
Polsek Kemangkon melepaskan Mr. X dan mengantarnya ke kampong halamannya di desa
Candinata Kutasari.
0 komentar:
Posting Komentar