Sosmed:

Minggu, 03 Februari 2013

Pelaksanaan Pilkades Jetis 2013

Jetis. Minggu (3/02) Bertempat di balai desa Jetis, pelaksanaan pemungutan suara untuk memilih kepala Desa Jetis periode 2013-2019 dilaksanakan. Walaupun acara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) baru akan dimulai pukul 08.00, namun sejak pagi warga sudah banyak yang datang dan mengantri di pintu masuk TPS. Acara dimulai pukul 08.00 yang dibuka oleh Ketua Panlak Pilkades Jetis Bapak Sulam Suharyono dan dilanjutkan dengan pengucapan sumpah untuk seluruh panitia yang dipimpin oleh ketua BPD Bapak Siswo Supri. Selanjutnya ketua panlak membuka kotak suara sekaligus acara pemungutan suara dimulai. Dua calon kepala desa Jetis yaitu dengan nomor urut satu tanda gambar padi adalah Bapak Agus Nugroho, A.Md, nomor urut dua  dengan tanda gambar ketela adalah Bapak Suwito. Kedua calon sudah pernah bertemu pada pilkades 6 tahun yang lalu dengan hasil Bapak Suwito yang menjadi kepala desa tahun 2007. Tercatat 2.020 warga desa Jetis memenuhi undangan pemungutan suara dari jumlah DPT 2.301 orang. Pemilih masuk melalui pintu masuk masing-masing dusun, adapun jumlah dusun di desa Jetis ada 3 dusun, setelah masuk pemilih menunjukkan surat undangan yang kemudian dicek di DPT dan ditukar dengan surat suara. Pemilih lalu menuju ke bilik suara, bilik suara yang disediakan berjumlah 5 buah, namun jika bilik suara sedang penuh, maka pemilih menunggu di ruang tunggu. Setelah pemilih memberikan suaranya di bilik suara, pemilih lalu memasukkan kartu suara ke dalam kotak suara yang disaksikan oleh kedua calon kepala desa. Atas hasil keputusan kedua calon, pada pukul 13.30 proses pemungutan suarapun berakhir, setelahnya akan dilakukan proses pemungutan suara. Sebelum proses pemungutan suara, panitia pelaksana terlebih dahulu menghitung kembali surat suara yang ada di dalam kotak suara. Proses penghitungan suara pilkades berbeda dengan pemilu legislatif dimana proses penghitungan hanya melibatkan panitia dan saksi sementara masyarakat luas hanya bisa menonton tanpa mengetahui hasil sementara proses penghitungan suara. Proses penghitungan suara dibagi menjadi 3 meja

Adapun hasil penghitungan suara sebagai berikut :

MEJA 1
PADI : 423 suara
KETELA : 270 suara
TIDAK SAH : 7 suara

MEJA 2
PADI : 383 suara
KETELA : 224 suara
TIDAK SAH : 13 suara

MEJA 3
PADI : 418 suara
KETELA : 277 suara
TIDAK SAH : 5 suara

JUMLAH TOTAL
PADI : 1.224 suara
KETELA : 771 suara
tidak sah 25 suara

Maka dengan hasil penghitungan di atas diketahui bersama bahwa kepala Desa Jetis periode 2013 - 2019 adalah Bapak Agus Nugroho, A.Md

Video
Gambar











































































































0 komentar:

Posting Komentar